Polres Trenggalek Kerahkan Bus Vaksinasi Cegah Merebaknya Covid-19

    Polres Trenggalek Kerahkan Bus Vaksinasi Cegah Merebaknya Covid-19

    TRENGGALEK – Kepolisian Resort Trenggalek menurunkan tim vaksinasi pada gelaran Car Free Day sekaligus acara jalan sehat dalam rangka HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2022 di Alun-alun kabupaten Trenggalek. Minggu, (20/11).

    Tak hanya dokter maupun tenaga medis, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini juga menyertakan bus vaksinasi yang memang sudah dirancang dan dimodifikasi sebagai kendaraan vaksin yang bersifat mobile sehingga lebih leluasa bergerak kemana-mana.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengungkapkan, tim vaksinasi yang merupakan personel dari Sidokkes Polres Trenggalek bekerjasama dengan Klinin Pratama Bhayangkara ini sengaja dikerahkan untuk memudahkan akses vaksinasi bagi masyarakat.

    “Terus bertambahnya angka terkonfirmasi Covid-19 di berbagai daerah harus diantisipasi dan di tekan penyebarannya khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. Selain penerapatan protokol kesehatan juga dilakukan akselerasi vaksinasi.” Ungkap AKBP Alith.

    Sementara itu, Kasidokkes Polres Trenggalek Aipda Lukman Hadi Ismanto, A.Md.Kep. selaku koordinator tim vaksinasi mengatakan, untuk mendukung kegiatan ini pihaknya melibatkan lima orang tenaga medis sebagai vaksinator dan 3 personel administrasi.

    “Kita siapkan sedikitnya 300 dosis vaksin baik vaksin 1, 2 maupun vaksin booster.” Ujarnya.

    Dari pantauan tim redaksi, antusias masyarakat relatif cukup tinggi untuk mengikuti vaksinasi yang digelar Polres Trenggalek ini. Sejak pagi, beberapa orang yang merupakan peserta jalan sehat nampak sudah antri didepan bus vaksinasi.

    “Rata-rata vaksinasi 2 dan booster.” Imbuhnya.

    Pihaknya menambahkan, vaksinasi ini lanjut akan terus digelar diberbagai lokasi di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek. Tidak hanya menjangkau pusat keramaian tetapi tim juga akan blusukan ke pemukiman penduduk.

    Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2022 masuk dalam kategori PPKM Level 1. Sementara untuk capaian vaksinasi berada di zona kuning dengan dosis I sebesar 84, 84%, dosis II 77, 48%, dosis III 23, 33?n dosis 35, 24%. (*)

    trenggalek
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Polres Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Audiensi Bersama PWI, Kapolres Trenggalek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua

    Ikuti Kami