DPRD Trenggalek Kembalikan Draf KUA PPAS 2023

    DPRD Trenggalek Kembalikan Draf KUA PPAS 2023
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Agus Cahyono dalam sebuah sesi wawancara usai rapat kerja

    Trenggalek - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Graha Paripurna Kantor DPRD, Rabu (27/7/2022) siang.

    Wakil Ketua DRPD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, dari hasil pencermatan Banggar DPRD, apa yang yang ada di performa KUA PPAS tahun 2023 belum mencerminkan apa yang menjadi tema pembangunan Kabupaten Trenggalek." Tema pembangunan kita untuk tahun 2023, terkait dengan penanggulangan dampak Covid - 19, pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan  dan perekonomian, "ucapnya.

    Oleh karena itu, Agus sapaan akrabnya menyebut, jika distribusi anggaran di APBD perlu direvisi.Sehingga, keputusan dari Banggar, draf KUA PPAS untuk sementara waktu dikembalikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dilakukan revisi dan rasionalisasi.

    Politisi dari PKS ini menyampaikan, perlunya revisi dan rasionalisasi sangat dimungkinkan kareena adanya anggaran yang kurang urgent dan bisa digeser, supaya bisa mewujudkan tema pembangunan di Kabupaten Trenggalek." Ada waktu seminggu TAPD merampungkan hal tersebut.Kita akan membahas diminggu berikutnya, " imbuhnya.

    Selain perlu direvisi dan dirasionalisasi, dia juga menyinggung terkait belanja modal yang tak terserap turut menjadi penyumbang Silpa." Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut.Salah satunya adalah adanya kegiatan yang perencanaannya cukup panjang, sedangkan waktunya sudah mendekati akhir tahun, " tandasnya.

    Selain itu, dia juga menyebut adanya gagal tender, sehingga belanja modal tifak terserap serta faktor - faktor lainnya.

    " Semoga saja tahun anggaran berikutnya, bisa lebih matang dalam perencanaan.Supaya anggaran bisa terserap secara maksimal, " tutupnya (ags).

    trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi III DPRD Trenggalek Soroti Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Sempat Tertunda 1 Jam, Perda LKPJ Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami